Refleksi Hari Air Sedunia (World Water Day) ke-32 Tahun 2024
Water for Peace
msholeh10@gmail.com
Pemerhati
Lingkungan
Masalah
air menjadi semakin pelik seiring dengan perubahan iklim, perubahan lingkungan,
perubahan teknologi, bahkan perubahan geopolitik global. Tak hanya munculnya
fenomena El Nino yang kering dan
fenomena La Nina yang berlimpah air,
semuanya menjadi masalah yang melengkapi urgensinya air bagi hidup dan
kehidupan di belahan bumi manapun. Tak sedikit perubahan iklim dan
ketidakseimbangan air di suatu tempat akan menyebabkan bencana seperti banjir,
tanah longsor, erosi atau bencana lainnya. Air sedikit menjadi masalah, tapi
air melimpahpun juga menjadi masalah.
Disinilah diperlukan kearifan manusia dalam menjaga konservasi
lingkungan baik tanah, air, udara maupun lingkungan alam semesta.
Menyambut
hari air sedunia (world water day) ke-32 yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2024
mengambil tema international “Leveraging
Water for Peace” atau “Memanfaatkan Air untuk Perdamaian”, mungkinkah?
Seperti diketahui bahwa air bersifat universal, dibutuhkan oleh semua makhluk
hidup di alam ini untuk proses hidup dan keseimbangan alam serta lingkungannya.
Sangat penting menjaga konservasi air, tanah dan lingkungannya. Saat ini disinyalir masalah air telah menjadi
masalah global, diantaranya lebih dari 2.2 miliar orang tidak memiliki air
bersih yang telah menjadi krisis global yang perlu ditangani secara konkrit.
Belum lagi masalah geopolitik global seperti perang di Palestina misalnya,
pemenuhan kebutuhan air untuk kemanusiaan telah menjadi masalah urgent ditengah
kerusakan fasilitas-fasilitas akses air minum dan air bersih.
Sementara
itu amanah dari tujuan pembangunan berkelanjutan dalam SDG’s (Sustainable Development Goals) point ke
6 adalah penyediaan air bersih dan sanitasi belum sepenuhnya bisa dipenuhi oleh
negara di seluruh dunia. Hal ini
diperparah dengan fenomena efek rumah kaca dan pemanasan global yang
mengakibatkan pencairan salju di kutub juga menyebabkan masalah penyediaan air
semakin bermasalah. Oleh karena itu
diperlukan kesadaran manusia sebagai makhluk dengan kasta tertinggi di alam ini
dalam menjaga konservasi air, tanah dan lingkungannya.
World Water Forum
Seiring
dengan pentingnya pembahasan isu air dunia, Indonesia akan menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan
diadakan oleh World Water Council
pada bulan Mei 2024 di Bali. Dirilis
dari situs kementerian PUPR disampaikan bahwa Forum Air
Sedunia mempertemukan peserta dari semua tingkatan dan bidang, antara lain
pemerintah, lembaga multilateral, akademisi, masyarakat sipil, dan
sektor swasta. Selama bertahun-tahun peserta forum telah meningkat
dari ratusan sampai puluhan ribu yang berasal dari masyarakat
internasional maupun dari negara tuan rumah. Selama satu minggu pada
bulan Mei 2024, para kepala negara, ketua organisasi
internasional, pejabat tinggi pemerintah, pakar, cendekiawan, pengusaha,
dan ahli ekonomi dari seluruh dunia akan saling bertukar pengetahuan
dan pengalaman serta praktik-praktik terkait dengan berbagai
topik seputar isu air.
Adapun tema WWF 2024
adalah “Air untuk Kesejahteraan Bersama” (Water for Shared Prosperity). Air
memiliki posisi yang tinggi dan bernilai dalam peradaban manusia berkat
manfaatnya yang sangat esensial dalam kehidupan. Dari konsumsi sehari-hari
hingga pemurnian, konservasi, budidaya dan sebagainya. Air bahkan
dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai kehidupan itu sendiri dan
sebagai sumber keabadian. Saat ini, pengelolaan air menjadi isu utama
dalam acara dan deklarasi internasional, termasuk Sustainable
Development Goals (SDGs). SDGs mencakup tujuan air khusus yang
harus dicapai pada tahun 2030 untuk memastikan kehidupan
yang berkelanjutan.
Isu
BUMN Air Minum
Sudah
lama dikenal bahwa penyediaan air minum dilakukan oleh BUMD Air minum yang dulu
disebut sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini dikenal dengan
Perumda dan Perseroda Air Minum. BUMD Air Minum ini dimiliki oleh pemerintah
daerah baik Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Namun seiring dengan perkembangan manajemen dan teknologi, sebagian
kecil BUMD Air minum ini ada yang beralih menjadi Perseroda atau Perseroan
Terbatas yang dimiliki sahamnya oleh pemerintah daerah atau pihak lain. Perbedaannya kalau Perumda masih seluruh
kepemilikan dikuasai oleh Pemda/Pemkot yang nota
bene akan dikendalikan oleh penguasa/pejabat daerah dalam hal ini
Bupati/Walikota/ Gubernur atau yang dikuasakan dalam jajaran Dewan Pengawas dan
Direksi. Sedangkan Perseroda
memungkinkan kepemilikan saham dari unsur lain sehingga pengelolaannya dibawah
jajaran Direksi dan Komisaris.
Seiring
dengan gencarnya target pemenuhan akses air minum untuk masyarakat sesuai SDGs
tahun 2030, maka pemerintah juga tengah gencar meningkatkan akses pemenuhan air
baku sebagai raw material utama bagi BUMD Air Minum di daerah-daerah melalui skema
SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional pola KPBU (Kerjasama Pemerintah
Badan Usaha), hal ini tentunya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan air
bersih dan pencapaian target SDGs 2030.
Apakah pola ini menjadi dapat berjalan sesuai yang diharapkan ? Belum
tentu ! Di beberapa daerah selain bermanfaat secara positif juga masih ada
dampak negative seperti kemampuan antar BUMD Air Minum regional yang tidak
sama, perbedaan tarif dan kemampuan beli masyarakat yang tidak sama serta
beberapa permasalahan lain yang masih dalam koordinasi antara pemerintah pusat
melalui Kementerian PUPR dengan beberapa Pemda/Pemkot terkait.
Ditengah
kegalauan beberapa BUMD Air Minum khususnya yang “terkena” program SPAM
Regional muncul isu nasionalisasi PDAM atau BUMD Air Minum. Apakah ini menjadi solusi dari image fenomena “raja-raja kecil” BUMD Air Minum di daerah-daerah yang sudah lama
dikenal sebagai “peliharaan” oknum-oknum pejabat. Jika ditilik dari kepentingan nasional maka
isu nasionalisasi BUMD Air Minum menjadi BUMN Air minum menjadi isu yang sangat
seksi mengingat di dalam Pasal 33 UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa “Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Hal
ini sangat memungkinkan jika BUMN Air Minum dapat dikelola secara profesional,
bebas korupsi dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi air minum bagi seluruh
masyarakat.
Dengan pemenuhan air
minum dan sanitasi bagi masyarakat secara nasional diharapkan juga menghindari
konflik kepentingan seperti terkotak-kotaknya akses air baku di daerah-daerah,
kepentingan regional maupun antar berbagai kepentingan lain seberti sumber daya
pembangkit PLTA, kepentingan air bagi berbagai sektor seperti pertanian,
perikanan, perindustrian, dan kepentingan lainnya. Lebih lanjut secara global, akses air bersih
dan air minum dapat dipenuhi sesuai amanah SDGs tahun 2030 tidak ada lagi
masyarakat yang tidak ada akses air bersih dan air minum. Demikian juga taka da penutupan akses
pemenuhan kebutuhan air akibat masalah geopolitik seperti perang, komflik antar
negara atau kerusakan lingkungan.
Selamat Hari Air Sedunia ke-32, dan Water
for Peace dapat terlaksanasesuai tema dan menuju perdamaian dunia yang indah.
Semoga ! (msholeh10@gmail.com)***